-->

Bisakah Kita membuat Negara Sendiri ?

peta Dunia

Bisakah Kita membuat Negara Sendiri ? - Kita pasti sering merasa gemas dengan situasi di suatu negara khususnya di negara kita sendiri, Setiap kali menonton berita di TV pasti itu-itu saja, Kalau bukan kriminalitas, Bencana atau pejabat mata keranjang pasti lagi-lagi tentang korupsi, korupsi dan korupsi.

Mungki saking gemasnya kita sampai kepikiran untuk mendirikan negara sendiri. Negara yang tentram, damai dan bebamasalah.

Tapi, mungkinkah kita bisa membuat Negara sendiri ?


Menurut para filosof seperti Plato, Aristoteles, Jean-Jacques Rousseau dan filosof lainnya, Negara secara sederhana adalah " Sebuah organisasi pemerintahan yang memiliki wilayah dan rakyat yang hidup di dalamnya ". 

Jadi, untuk membuat sebuah negara ada 3 syarat utama yang harus di penuhi, syarat-syarat dasar ini di sebut sebagai SYARAT KONSTITUTIF yaitu Wilayah, Penduduk dan organisasi untuk memerintah, Sungguh sangat mudah.

Tapi apakah untuk membuat atau membangun sebuah negara segampang itu ?

Jika memang semudah itu untuk membentuk sebuah negara, mengapa kita tidak membuat negara kita sendiri dan menyuruh teman-teman atau anggota keluarga kita sebagai penduduknya?

Ada dua cara untuk membentuk sebuah negara yaitu :
  • Cara Primer
  • Cara Sekunder
Dengan cara primer kita bisa mengklaim suatu wilayah tak bertuan / tidak ada yang punya untuk di jadikan sebagai negara.

Tetapi masalahnya, sekarang ialah wilayah-wilayah di muka bumi sudah di klaim oleh 193 negara yang terdaftar sebagai anggota PBB, ditambah wilayah-wilayah yang status kenegaraanya masih di ragukan, dan bahkan wilayah antartika yang hanya di huni oleh pinguin dan anjing laut pun sudah di klaim sebagai bagian dari wilayah suatu negara.

Jadi, yang tersisa hanyalah cara sekunder. Seperti menaklukan suatu wilayah seperti yang di lakukan pada zaman peperangan, atau menyatakan kemerdekaan seperti yang di lakukan oleh bangsa INDONESIA pada tahun 1945.

Masalahnya cara ini biasanya harus melibatkan pertempuran dan perjuangan panjang, dan jika gagal, bisa-bisa kita di tangkap karena di anggap memberontak negara yang sudah ada.

Bahkan setelah semua tetek bengek yang merepotkan itu, masih ada 1 syarat lagi yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah negara, syarat ini di sebut sebagai syarat DEKLARATIF.

Syarat deklaratif yaitu "Pengakuan kedaulatan oleh Negara-negara lain yang juga bedaulat, baik De Facto maupun De Jure".

Apakah yang di maksud De Facto Dan De Jure ?


De Facto Dan De Jure merupakan sebauh istilah bahasa latin yang masing-masing memiliki arti sebagai beriku

  • De Facto
Merupakan Pengakuan sesuai kenyataan di lapangan.

  • De Jure
Merupakan pengakuan resmi berdasarkan hukum.

Misalnya saat PBB menaikan status palestina sebagai non-member of server state pada tahun 2012, kedaulatan palestina sebagai negara di akui secara De Facto tapi belum secara De Jure, seperti 193 negara yang lainnya.

 Tapi, Bagaimana pun ada juga entitas-entitas yang nekat mendeklarasikan diri sebagai negara berdaulat meski tanpa pengakuan secara internasional.

Entitas macam ini di kenal dengan istilah "MICRONATION".

Beberapa MICRONATION bahkan punya bendera,lagu kebangsaan dan bahkan passport sendiri, salah satunya adalah Republic Molosia yang didirakan pada tahun 1999 di Nevada Amerika Serikat dengan total 22 orang penduduk yang juga memegang kewarganegaraan Amerika Serikat.

Meski begitu, Republic Molosia punya bendera, lambang Negara, bahkan Mata uang sendiri yaitu Valora, Demi membangun Republic Molosia pendiri sekaligus Presiden Republic Molosia yaitu Yang mulia Kevin Baugh sampai menghabiskan 10.000 Dollar Amerika Serikat.

Sekarang kita sudah tahu bahwa, membuat sebuah Negara ternyata sangatlah susah, padahal ada hal yang jauh lebih susah lagi yaitu memakmurkan negara yang sudah ada.

Itulah mengapa, walaupun banyak negara-negara yang sudah ada tidak semua rakyatnya hidup damai dan sejah tera, jadi sebelum berfikir untuk membuat sebuah negara, ada baiknya kita berfikir bagaimana caranya untuk mensejahterakan rakyat kita.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Bisakah Kita membuat Negara Sendiri ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

iklan bawah artikel